Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat memberikan pidato dalam pembukaan pasar bursa di Bursa Efek Indonesia, Senin (3/1/2011) kemarin.
Gaya Presiden kita yang sering menggunakan gaya bahasa yang tinggi dan membingungkan rakyat,seperti yang sering kita dengar dari komentar para pengamat politik di beberapa stasiun Televisi,teryata memang beralasan.
Seperti yang di kutip dari di harian kompas,gaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kerap menggunakan bahasa "campuran" alias bahasa Indonesia yang dicampur dengan bahasa Inggris saat berpidato mulai menuai kritik.

SBY yang pernah mendapatkan anugerah pejabat berbahasa Indonesia yang baik dan benar saat menjadi Menko Polhukam di era Presiden Megawati ini belakangan sering menggunakan sejumlah kata dalam bahasa Inggris.  Terakhir, saat SBY memberikan pidato dalam pembukaan pasar bursa di Bursa Efek Indonesia, Senin (3/1/2011) kemarin.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, sebagai simbol negara, Presiden harus menjadi contoh dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Apalagi, kata Pramono, UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, mengharuskan pejabat negara menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam forum resmi.

"Patokan kita UU Nomor 24 Tahun 2009 yang mewajibkan pejabat negara menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Presiden kan simbol negara," ujar Pramono, Selasa (4/1/2011) di Gedung DPR, Jakarta.

Ketentuan UU tersebut, ujarnya, harus dihormati oleh seluruh pejabat negara dengan menggunakan bahasa Indonesia pada forum-forum resmi. Kemarin, dalam pidatonya di hadapan sejumlah pelaku bursa, Presiden kerap menggunakan istilah bahasa Indonesia yang kemudian diartikannya dalam bahasa Inggris.



Related Post:

0 comments:

Post a Comment

Please,Leave your best comment,thank you

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...