Pak : sama dengan pack (lihat pack).
Paleoenvironment : tempat dan lingkungan prosese geologi terjadinya endapan batuan.
Paleogeography : geography masa purba.
Paleopalynology : ilmu palynology Zaman/masa purba (lihat palynology).
Palet : tempat untuk menumpuk karung berisi bahan peledak yang terbuat dari papan.
Palu geologi : palu berbentuk khusus yang digunakan dalam penyelidikan geologi dilapangan untuk memecahkan batuan.
Panamax : kapal pengangkut batubara atau kargo lainnya dengan daya angkut sekitar 60000 ton . istilah ini disebut juga panamax zise, yang berasal dari kata Panama (terusan panama) yang dapat dilalui kapal dengan daya angkut sekitar 60000 ton atau 60000 DAT.
Panas kotor pembakaran :sama dengan nilai kalori kotor (gross calorific value) (lihat nilai kalori kotor).
Panas pembakaran : jumlah panas yang dihasilkan oleh batubara pada pembakaran sempurna yang dinyatakan dalam unit kalori atau BTU.
Panel : blok penambangan batubara berukuran kecil sekitar 50m x 100m sampai berukuran besar 200m x 700m pada tambang dalam yang dibatasi oleh lubang masuk (lubang tempat ban berjalan) dan lubang keluar material atau lubang angin keluar (dibatasi oleh main gate dan tail gate).
Para bituminous : batubara bitumen yang mengandung 84% - 87% karbon dan 5% - 5.8% hidrogen (DMMF).
Parr formula : rumus (formula) sederhana untuk menentukan jumlah kandungan bahan mineral dalam batubara yang diperkenalkan oleh Parr, yaitu MM (mineral matter %) = 1.08 A + 0.55 S (semua dalam ADB), diman A adalah abu (%) dan S adalah sulfur dalam abu batubara yang dihitung dengan rumus S (%) = (% SO dalam abu x 0.40 x% abu) / 100.
Parr’s classification of coal : klasifikasi batubara menurut Parr, yaitu pembagian kelas batubara berdasarkan analisis proksimat dan nilai kalori dalam basis DAF.
Particle-size analysis : proses untuk memperkecil ukuran butiran batubara atau bahan padat lainnya dengan cara penyaringan atau pemilahan butiran halus dengan menggunakan alat khusus seperti centrifuge, turbidimeter dan sebagainya.
Particle-size reduction : prises untuk memperkecil ukuran batubara atau bahan padat lainnya dengan penggerusan.
Particulate : partikulat yaitu material seperti debu berupa bahan yang sangathalus dan dapat terbawa udara akibat proses penambangan, pengolahan, pengangkutan, peledakan dan sebagainya, termasukdebu hasil pembakaran batubara di dalam pembangkit/pusat listrik tenaga uap. Partikulat merupakan bahan pencemar udara yang sangat berbahaya berukuran sekitar 1 mikron – 10 mikron.
Parting : lapisan tanah atau batuan yang relatif tipis dibanmding dengan tebal batubara yang terdapat di dalam lapisan batubara dan biasanya dapat menempel pada batubara yang digali (ditambang).
Paru hitam : penyakit paru yang disebabkan oleh debu halus termasuk debu batubara yang diendapkan dalam paru. Disebut juga pneumoconiosis atau black-lungs.
Pasca tambang : keadaan setelah suatu penambangan dihentikan utamanya karena batubara atau bahan galian lainnya yang layak tambang sudah habis atau secaraa tekhnologi dan ekonomi tidak layak ditambang,.
Pasir : lihat batubara pasir.
Pasiran : pekerjaan untuk memasukkan lumpur pasir kedalam blok penambangan batubara yangtelah selesai diekstraksi untuk mencegah penurunan tanah (ambrukan tanah) dipermukaan. Istilah ini dikenal lokal ditambang batubara Ombilin, Sawahlunto.
Pebble coal : batubara kerakal, yitu batubara dengan bentuk butiran bundar akibat proses pelekatan bahan-bahan batubara.
Pelaksana Inspeksi Tambang : petugas ahli keselamatan dan kesehatan kerja tambang yang diangkat oleh Menteri atau Direktur Jenderal atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk melaksanakan inspeksi tambang dan melakukan tindakan-tindakan yang perlu sesuai peraturan.
Pelapukan : perubahan warna, tekstur, komposisi dan bentuk dari suatu batuan atau bahan lainnya yang terbuka akibat reaksi dengan unsur-unsur udara termasuk unsur penyinaran matahari.
Pelapukan batubara : proses penghancuran batubara secara perlahan-lahan ditempat penumpukan akibat reaksi dengan udara. Pelapukan menyebabkan sekitar 20% batubara hancur (menjadi batubara halus) sehingga mempetinggi risiko pembakaran spontantumpukan batubara.
Peldon : sejenis batu pasir keras dengan bentuk pecahan seperti kerang yang terdapat pada pengendapan batubara.
Peledakan batubara : peledakan lapisan batubara yang terlalu keras untuk dibajak dengan ripper. Peledakan umumnya dilakukan setelah batubara dikupas tetapi dapat juga dilakukan sekaligus dengan peledakan batuan penutup dengan tekhnik peledakan khusus ditambang batubara terbuka. Ditambang dalam peledakan lapisan batubara dilakukan diperka tambang yang berbentuk dinding pejal batubara.
Pembersihan batubara : pencucian batubara dengan mesin cuci. Dapat juga berarti pekerjaan membuang bagian batubara yang tercemar karena oksidasi atau sisa batuan penutup sebelum diekstraksi.
Pemboran eksplorasi : pemboran yang dilakukan untuk penyelidikan geologi lanjutan terutama untuk menemukan lapisan batubara atau bahan galian lainnya, bentuk, kemiringan, kedalaman, ketebalan lapisan dan jenis-jenis batuan diatas maupun dibawah lapisan-lapisan bahan galian. Pada dasarnya pemboran hanya menghasilkan lobang terbuka atau conto (sampel) untuk penelitian.
Pemboran formasi : pemboran dengan tujuan penentuan struktur petroogi dan pencirian geologi untuk batuan penutup dan lapisan-lapisan batuan dibawah lapisan batubara atau bahan galian lainnya.
Pemboran prospeksi : pemboran eksplorasi untuk menyelidiki batuan atau bahan galian lainnya.
Pemrosesan insitu : proses untuk menghasilkan bahan bakar ditempat bahan galian itu terdapat tanpa penambangan. Proses itu biasanya dilakukan untuk batubara atau serpih minyak.
Penambangan kontur : metoda tambang terbuka untuk tambang batubara pada daerah berbukit. Pengupasan batuan penutup dilakukan secara terbatas mengikuti kontur bukit. Setelah bukit selesai di tambang, penambangan selanjutnya diubah dengan sistem tambang terbuka lainnya.
Penambangan konvensional : sistem membangun yang terdiri dari penggalian batubara, pemboran lubang peledakan, pemuatan batubara hasil peledakan dan penyanggaan atap lubang. Sekarang sistem penambangan konvensional adalah sistem tambang terbuka dengan penggunaan alat berat truk-shovel.
Pencemaran : penurunan mutu lingkungan karena kegiatan penambangan atau kegiatan lainnya dan kegiatan manusia.penurunan mutu lingkungan hidup termasuk perubahan kimia, fisik ataupun biologi yang terjadi atas tanah, udara, air misalnya perubahan warna, bentuk, rasa, bau, kekeruhan, suhu, jumlah dan sebagainya yang akhirnya berdampak terhadap kesehatan serta keselamatan manusia, fauna dan flora.
Penetrometer : alat berbentuk batang (pipa) yang digunakan untuk mengukur konsistensi (kuat-tekan) batuan termasuk batubara. alat ini dapat dipergunakan untuk mengukur kekuatan lapisan batubara dan untuk mengetahui alat yang sesuai dalam penambangan. Penetrometer membariakn bacaan tekanan yang diperlukan untuk menembus lapisan batubara atau grafik beban penetrasi alat terhadap lapisan batubara.
Penggalian akhir: penggalian batuan penutup pada tambang terbuka yang terakhir sebelum tambang ditutup. Sebagian atau seluruh tanah/bahan galian akan digunakan sebagai pengurug lubang bukaan tambang.
Pengisian lembah : sistem penambangan batubara terbuka dimana tanah penutup lapisan batubara digali dan dibuang kelembah-lembah dekat dengan lokasi penggalian. Dapat juga secara umum berarti pengisian lembah dengan bahan-bahan non-pertambangan dengan kemiringan sisi urugan lebih dari 20º.
Pengotor : bahan alami pada lapisan batubara yang mengurangi nilai/kualitasnya seperti abu, belerang dan sebagainya.
Penyangga : bahan yang digunakan untuk menyangga lubang-lubang tambang dalam untuk menghindarkan penurunan dan ambruknya atap atu dinding lubang. Alat penyangga pada awalnya hanya terbuat dari kayu, kemudian besi atau baja, beton kemudian penyangga modern berbentuk pipa hidrolik dan baut-batu.
Penyelidikan umum : penyelidikan pendahuluan secara geologi atas suatu wilayah izin pertambangan untuk tujuan mengumpulkan data awal mengenai adanya endapan bahan galilan dan menentukan apakah selanjutnya perlu penelitian secara rinci.
Penyiapan batubara : preparasi atau proses pengolahan batubara kasar hasil penambangan (batubara ROM) agar siap dijual (memenuhi persyaratan permintaan pasar). Penyiapan dapat terdiri dai penggerusan dan penyaringan tetapi seringkali terdiri dari penggerusan, penyaringan dan pencucian tergasntung pada jumlah serta jenis pengtor batubara.
Percentage of extraction : bagian (porsi, persentasi) batubara yang dapat ditambang/diekstraksi dari tambang.
Percentage log : log hasil pemboran menyatakan porsi (persentasi) setiap jenis batuan pada lubang bor.
Perconto otomatis : peralatan pengambilan conto batubara atau material lainnya dari ban berjalan secara otomatis dan berkala. Dalam bahasa inggris disebut automatic sampler atau mechanical sampler. Peralatan ini biasanya harus memenuhi persyaratan internasional seperti misalnya persyaratan menurut ASTM.
Peres : muatan dalam truk atau mangkuk alat gali yang tepat penuh pada bak/mangkuk truk alat gali. Dalam bahasa inggris disebut struck.
Performance bond : jaminan biasanya dalam bentuk uang atau surat-surat berharga yang dikeluarkan oleh bank sebagai jaminan kesungguhan atas suatu kewajiban atau ikatan perjanjian kontrak. Tergantung kepada bentuk dan fungsi jaminan-jaminan itu dapat dicairkan bertahap sesuai kemajuan pemenuhan kewajiban atau sekaligus(lihat jaminan reklamasi).
PERHAPI : Singkatan dari Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia yang dalam bahasa Inggris disebut Association of Indonesia Mining Profesionals. Organisasi didirikan di Jakarta pada tanggal 8 september 1990 dengan tujuan meningkatkan dan menyumbangkan pengetahuan dan kemampuan dalam bidang pertambangan demi kemajuan dan perkembangan usaha pertambangan di Indonesia dan memupuk rasa kekeluargaan, membina perkembangan dan kemajuan para ahli pertambangan.
Peringkat batubara : klasifikasi batubara menurut derajad/tingkat methamorfosis atau tahapan pembentukan batubara dari lignit sampai antrasit. Batubara dengan peringkat lebih tinggi ditentukan menurut kandungan karbon tetambat, peringkat lebih rendah ditentukan menurut nilai kaloronya. Secara umum peringkat batubara disamakan dengan jenis batubara atau kelas batubara.
Permeability : kelulusan, yaitu ukuran kemampuan aliran air meresap kedalam tanah biasanya dalam satuan sentimeter perdetik.
Permissible : bahan peledakakan dengan nyala rendah. Jenis bahan peledak ini digunakan ditambang dalam bergegas dan berdebu. Bahan peledak ini terdiri dari nitrogliserin dalam porsi rendah, ammonium nitrat dalam porsi besar dan bahan garam (natrium klorida) sebagai peredam api ledakan.
Permuka tambang : tempat kejadian pengupasan tanah penutup atau penggalian batubara dan bahan galian baik pada tambang terbuka maupun tambang dalam. Istilah ini sering disebut front tambag (front penambangan).
Persesaran : sistem sesar atau kumpulan sesar yang mempengaruhi lapangan batubara.
Pertambangan in-situ : pemanfaatan batubara langsung ditempat (tanpa diekstraksi), biasanya dalam bentuk pembakaran batubara dengan cara khusus untuk menghasilkan panas, gas dan tar.
Pertambangan rakyat : usaha pertambangan rakyat setempat secara kecil-kecilan dan dengan luas wilayah yang sangat terbatas yang meliputi tahap kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, eksploitasi pengolahan dan pemurnian serta pengangkutan dan penjualan.
Peta dasar : peta bersisi keterangan-keterangan tertentu untuk pembanding atau korelasi geografi dan digunakan sebagai peta acuan untuk kegiatan lebih rinci.
Peta iso-ash : peta berisi garis-garis yang menghubungkan titik-titik dengan kadar abu batubara sama.
Peta iso-cal : peta berisi garis-garis yang menghubungkan titik-titik dengan nilai kalori batubara yang sama.
Peta iso-carbon map : peta berisi garis-garis yang menghubungkan titik-titik dengan kadar (kandungan) karbon tertambat (fixed carbon) yang sama.
Peta iso-cover : peta berisi garis-garis yang menghubungkan titik-titik dengan penutup lapisan batubara sama (biasanya untuk perencanaan tambang dalam).
Peta iso-fluidites : peta berisi garis yang menghubungkan titik-titik dengan nilai kecairan yang sama.
Peta iso-moists : peta berisi garis-garis yang menghubungkan titik-titik dengan kadar air (kelembaban/kelengasan) sama.
Peta iso-sulph : peta berisi garis-garis yang menghubungkan titik-titik dengan kadar belerang sama.
Peta iso-swells : peta berisi garis-garis yang menghubungkan titik-titik dengan indeks muai sama.
Peta iso-therms : peta berisi garis-garis yang menghubungkan titik-titik dengan nilai panas sama.
Peta iso-vols : peta berisi garis-garis yang menghubungkan titik-titik dengan kandungan zat terbang (volatile matter) sama.
Peta iso-yield : peta berisi garis-garis yang menghubungkan titik-titik dengan perolehan batubara bersih (hasil pencucian) sama.
Peta kualitas batubara : peta kontur yang menunjukkan kualitas batubara untuk menetukan daerah-daerah batubara yang paling baik untuk ditambang . peta-peta kualitas batibara antara lain peta iso-cal, peta iso-ash dan sebagainya.
Peti : akronim dari pertambangan tanpa izin, yaitu kegiatan eksploitasi bahan galian tanpa mengajukan/memiliki izin pertambangan, sering dilokasi izin pertambangan pihak lain tanpa perencanaan serta praktek pertambangan yang lazim.
PH : simbol keasaman-kebasaan. Nilai PH dihitung dengan nilai aktivitas ion hidrogen. Angka PH 7 disebut netral yakni tidak bersifat asam dan tidak bersifat basa. Angka PH diatas 7 menunjukkan sifat basa dan angka PH dibawah 7 bersifat asam.
Photo geologi : penafsiran foto udara secara geologi. Lebih luas berarti ilmu dan penafsiranfoto udara untuk mengetahui kulit bumi (geologo foto).
Physical weathering : pelapukan fisik dari batuan. Dapat juga diartikan sebagai keadaan kemantapan (stabilitas) batuan.
Piezometer : alat untuk mengukur tekanan air pada lubang bor atau menentukan tinggi permukaan air tanah.
PIL : singkatan dari penyajian informasi lingkungan. Proses ini menurut ketentuan lama diwajibkan bagi perusahaan pertambangan sebagai kegiatan awaldalam rangka pembuatan dokumen AMDAL yakni sebelum pengajuan AMDAL.
Pillar sample : conto batubara dalam bentuk blok berukuran lebar sekitar 30 cm –45 cm dan luas sekitar 450 cm. Conto diambil dilapisan batubara dengan arah tegak lurus terhadap bidang pelapisan batubara. pengambilan conto ini sulit dilakukan, mahal dan lama sehingga jarang dilaksanakan kecuali untuk tujuan analisa kimia rinci.
Pinch :bentukpenipisan atau lapisan batuan tertekan. Lapisan tipis ini biasanya muncul bersama urat batuan (vein), berada dilapisan atap atau lantai batubara.
Pit : tambang terbuyka atau penggalian dengan metoda tambang terbuka untuk mengambil bahan galian atau mineral berharga. Dapat juga disebut khusus sebagai bukaan tambang batubara dipermukaan atau bagian dari bukaan tambang di lapangan pertambangan batubara terbuka. Pit juga adalah singkatan dari Pelaksana Inspeksi Tambang (lihat Pelaksana Inspeksi Tambang).
Pit boundary : batas (sekeliling) bukaan tambang biasanya dari garis singkapan batubara atau garis aal bukaan sampai penggalian terakhir tidak termasuk tempat buangan kupasan tanah.
Pit coal : nama umum untuk batubara selain dari batubara coklat atau lignit.
PITDA : singkatan dari Pelaksana Inspeksi Tambang Daerah, yakni Pelaksana Inspeksi Tambang yang berkedudukan di daerah provinsi (berstatus pegawai kantor dinas pertambangan. Pit inventory : cadangan batubara yang telah dibuka siap untuk diproduksikan. Cadangan ini biasanya disebutkan pada akhir kegiatan tambang secara rutin (periodik) untuk pelaporan dan rencana produksi berikutnya (bulanan atau tahunan). Dari angka pit inventory, angka produksi dihitung dengan rumus perkiraan berikut : jumlah produksi, ton = pit inventory x 90% - 95% - kehilangan pada penambangan (2% - 5%) + pengotor (2% - 5%).
Pit limit : batas lubang galian tambang batubara terbuka bik luas permukaan tambang maupun sisi/dinding tambang dan luas dasar tambang yang dapat dibuka secara ekonomis serta aman.
Pit mining : tambang dimana bahan galian digali pada tempat yang lebih rendah dari garis permukaan tanah.
Pit room : blok batubara yang dipersiapkan sebagai cadangan tempat produksi batubara (tambang dalam) yang dioperasikan bila terjadi hambatan pada blokproduktif aktif.
Pit slope : lereng (kemiringan) bukaan tambang yang dinyatakan dengan besarnya sudut dinding bukaan tambang yang diukur dari garis tegak dengan garis khayal yang merupakan garis yang menghubungkan titik-titik teras tambang.
Pitch : sudut kemiringan endapan batubara.
Pitch coal : nama lain dari glance coal dan picurite (lihat glance coal).
Plan : peta yang menunjukkan permuka tambang, jalan-jalan tambang kemudahan tambang lainnya termasuk struktur geologi dalam bentuk proyeksi datar.
Planer : alat potong batubara berbentuk bila baja yang dipasang pada penopang yang dapat dijalankan di atas landasan (rel) . alat ini digunakan pada permuka lubang buka tambang batubara dalam. Alat ini dianggap sudah usang dan digantiakan dengan alat pemotong modern yakni shearer.
Plakton : jenis fauna dan flora air kecil yang hidup serta pergerakannya terutama tergantung kepada arus air..
Planning : perencanaan dan rancangan rinci dari suatu pertambangan termasuk jalan-jalan tambang , permesinan dan kemudahan tambang lainnya. Bagan tambang, pemilahan metoda penambangan serta alat-alat berat yang disesuaikan dengan keadaan setempat juga merupakan bagian dan perencanaan.
Plant ash : sama dengan inherrent ash (abu bawaan ) (lihat inherrent ash).
Plant fossil : sisa-sisa tumbuhan yang terawetkan dalam batuan biasanya dijumpai dalam bentuk lapisan sangat tipis akibat proses penekanan sisa dedaunan.
PLTGU : singkatan dari Pusat Listrik Tenaga Gas dan Uap, yaitu pusat (pembangkitan ) listrik dengan ketel uap yang dibakar dengan gas atau batubara.
PLTU : singkatan dari Pusat Listrik Tenaga Uap, yaitu pusat (pembangkitan) listrik dengan ketel uap yang dibakar dengan batubara.
Ply : lapisan tipis batubara baik lapisan tunggal maupun lapisa-lapisan tis yang dipisahkan oleh batuan antara atau parting.
Ply-by-ply : pengambilan conto batubara pada cara channel sam-ling dimana setia- lapisan disampel secara terpisah. Cara ini juga dilakukan pada pengambilan sampel batubara batubara di lubang bor (pemboran inti).
Ply description : uraian tentang jenis-jenis batuan termasuk batubara sesuai urutan mulai dari lapisan paling atas sampai didasar dari conto inti inti pemboran untuk tujuan analisa lapisa-lapisan batubara.
Pneumatic : bertenaga udara (dijalankan dengan tenaga udara tekan).
Pneumatic coal cleaning : pencucian batubara dengan mesin pembersih menggunakan tenaga arus ( tekanan) udara. Mesin pencucian batubara ini terdiri dari 3 jenis, yaknipneumatic jigs (pencuci batubara dengan tekanan udara naik turun dalam bejana), meja goyang diberi tekanan udara dan mampan udara tekan.
Point of measurement : titik pengambilan conto atau titik (lokasi yang tepat) singkapan yang diukur dengan alat ukur geodetik dan dipetakan dengan tepat. Titik tersebut juga dapat merupakan titik tempat pengukuran ketbalan batubara yang di bor.
Point of observation : titik pengamatan, yakni lokasi yang tepat pada singkapan yang dipandang tepat sebagai tempat pembuatan sumur uji, parit uji atau tempat awal pembukaan tambang batubara karena petunjuk tentang adanya lapisan batubara yang dianggap jelas.
Pola peledakan : titik-titik yang akan diisi bahanpeledak yang terukur baik jarak antara lubang isian, jarak antara baris lubang ledak maupun jarak antara garis lubang ledak dengan dinding teras yang akan diledakkan pola peledakan terutama tergantung kepada sifat batuan yang akan diledakkan, ukuran lubang bor, jenis bahan peledak dan arah peledakan.
Polar grade : bahan peledk khusus yang tidak membeku pada musim dingin.
Pola pemboran : titik-titik lubang bor untuk peledakan yang terukur baik jarak antara lubang bor, jarak antara baris lubang bor dan jarak antara garis lubang bor ketepi dinding teras yang akan diledakkan. Pola pemboran terutama tergantung pada sifat batuan yang akan diledakkan, dalam dan ukuran lubang bor, jenis bahan peledak, volume batuan yang akan diledakkan erta ukuran pecahan batuan yang diinginkan (fagmentasi).
Polisi tambang : pelaksana inspeksi tambang (inspektur tambang) yang terlatih dan berwenang untuk melaksanakan tugas pemeriksaan tambang sekaligus melakukan tindakan kepolisian dilingkungan wilayah izin pertambangan (wilayah operasi tambang). Polisi tambang saat ini hampir tidak dikenal (tidak jelas status kepolisiannya) sehingga istilah pelaksana inspeksi tambang lebih dikenal secara legal.
Pollution : pencemaran, polusi (lihat pencemaran).
Pollutant : bahan pencemar (yang mencemari), polutan yakni bahan padat,cair, gas atu gabungannya yang dihasilkan oleh suatu kegiatanpertambangan atau kegiatan lainnya yang menimbulkan penurunan mutu lingkungan hidup (lihat pencemaran).
Polusi : pencemaran (lihat kata pollution).
Polutan : bahan pencemar (lihat pollutan, polusi).
Pond : badan air atau kolam yang sengaja dibuat untuk menampung air hujan atau air permukaan lainnya untuk diolah dan digunakan ataupun untuk diolah sebelum dialirkan keperairan umum.
Porosity : sifat berongga halus dari suatu bahan (porositas). Secara tekhnik berarti perbandingan isi pori-pori dengan isi keseluruhan bahan.
Portal : kemudahan yang terdapat (dibangun) sebagai jalan masuk (mulut terowongan/lubang/sumuran) kedalam tambang. Portal juga berarti palang melintang untuk menutup jalan masuk ketambang atau kedalam kemudahan lainnya.
Postmining : pasca tambang (lihat pasca tambang).
Post-mining land use : pemanfaatan lahan pasca tambang, yaitu kegiatan pemanfaatan lahan setelah reklamasi setelah tambang selesai beroperasi. Pemanfaatan ini termasuk kegiatan pelestarian lingkungan (biasanya dimasukkan sebagai kewajiban perusahaan tambang yang tercantum dalam dokumen AMDAL) dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Pot bottom : batuan berukuran besar berbentuk bundar dilapisan atap batubara dan mudah dilepaskan. Disebut juga potstone atau caldron bottom.
Potential ash : bahan mineral dalam batubara sebelum pembakaran.
Potential danger : bahaya atau kecelakaan yang dapat terjadi pada pekerjaan baik karena perbuatan berbahaya, keadaan berbahaya atau gabungan keduanya. Potential danger dapat juga berarti kemungkinan terjadinya kecelakaan yang harus diantisipasi.
Potentiometric surface : permukaan yang akan dicapai oleh air dalam lapisan tanah/bahan mengandung air karena tekanan hidrostatis. Istilah ini juga berarti permukaan air tanah yang mantap pada lubang bor atau pada sumur uji.
Powder factor : perbandingan antara berat bahan peledak (dalam kilogram) dengan berat batuan yang diledakkan (dalam ton).
Powered roof support : penyangga atap hidrolik, yaitub alat penyangga atap pada lubang buka tambang dalam batubara dengan atap baja penyangga ditopang dan diturun-naikkan dengan tiang silinder hidrolik begitu pula gerakan maju dengan tenaga hidrolik. Penyangga ini terdiri dari 4 jenis : chock, frame, shield, dan kombinasi.
Power loader `: rantai berjalan dengan batang pendorong yang bergerak diatas pelat baja untuk membawa batubara dari permukaan tambang ke ban berjalan untuk selanjutnya kepermukaan (khusus ditambang batubara dalam dengan sistem lubang buka/longwall).
Power shovel : alat gali (pemindah tanah ) mekanis berukuran besar dengan bak/embar penggali dipasang diujung batang penggerak yang mampu menggali dan memuat batuan atau batubara sampai ratusan ton sekali angkat untuk dimuat kedalam truk. Alat gali ini bertenaga listrik tetapi saat ini pada umumnya bertenaga diesel (bermesin diesel). Ember penggali digerakkan dengan kabel, tetapi sekarang umumnya dengan tenaga hidrolik.
PP : singkatan dari pembelian dan penggunaan yang lebih sering disebut P2 yaitu izin pembelian dan penggunaan bahan peledak (untuk industri/pertambangan) yang dikeluarkan oleh Kepala Kepolisin R epublik Indonesia. Izin ini harus dipegang oleh perusahaan pertambangan yang menggunakan bahan peledak. P2 juga adalah izin penyimpanan dan penggunaan bahan peledak untuk kegiatan pertambangan yang dikeluarkan oleh Direktorat Teknik Mineral dan Batubara yang lebih dikenal dengan istilah izin gudang bahan peledak.
PPC : singkatan dari pressurized pulverized coal combustionyaitu injeksi dan pembakaran batubara tepung dengan tekanan kedalam ruang pembakaran (ketel uap). Teknik ini dapat digunakan pada sistem siklus kombinasi (combined cycle).
PPF : singkatan dari pressurized pulverized fuel combustion (sama dengan PPC dan lihat PPC).
Ppm : singkatan dari part permillion yang berarti porsi (bagian) dari satu juta misalnya kandungan suatu bahan dalam satu juta unit batubara. 1ppm sama dengan 0.0001% (sepersepuluh ribu persen). PPM juga adalh singkatan dari preplanned preventive maintenance, yakni perawatan alat-alat berat terjadwal.
PPP : singkatan dari pemilikan, penguasaan dan penyimpanan yang lebih sering disebut P3 yaitu izin pemilikan, penguasaan dan penyimpanan bahan peledak (untuk industri/pertambangan) yang dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Izin ini harus dipegang oleh perusahaan pertambangan yang menggunakan bahn peledak dan juga merupakan izn yang harus diperoleh sebelum mengajukan izin P2 (lihat PP)
PQ :simbol ukuran garis tengah conto inti bor dan lubang bor, yaitu masing-masing 85.0 mm dan 122.6 mm. Untuk pemboran lapisan batubara dimana conto inti batubara akan dianalisa secara rinci ukuran yang lebih sesuai adalah HQ, NQ dan PQ (lihat HQ,NQ dan PQ)
Precarbon : nama salah satu proses pembuatan kokas dari batubara. dalam proses ini batubara terlebih dahulu dipanaskan sebelum dimasukkan secepatnya kedalam oven pembuatan kokas.
Preliminary exploration : penyelidikan yang dilakukan terhadap lapangan batubara dengan tujuan menetukan perlu-tidaknya penyelidikan rinci yang akan memerlikan biaya besar. Sama dengan penyelidikan umum tetapi dapat melaksanakan penggalian beberapa sumur uji dan beberapa pemboran.
Premine planning: penelitian dan perencanaan pra-penambangan untuk mengetahui keadaan serta pilihan-pilihan cara penambangan. Dalam tahap ini rencana pasca tambang juga turut dipelajari.
Premining productivity level : tingkat kesuburan dan sifat-sifat tanah lainnya yang mempengaruhi kemampuan tanah menumbuhkan tanaman sebelum lahan terganggu karena penambangan.
Premium coal : batubara premium (lihat batubara premium).
Premium metallurgical coal : Batubara bitumen yang memiliki sifat-sifat baik untuk dijadikan kokas, biasanya mengandung belerang kurang dari 1%, mengandung abu lebih kecil dari 8% (ARB) dengan kandungan zat terbang rendah.
Preparation : preparasi, penyiapan (lihat penyiapan batubara).
Preparation plant: rangkaian (komplek) permesinan dan peralatan pengolah/penyiapan batubara yang menghasilkan batubara yaitu batubara yang memenuhi persyaratan permintaan pasar atau proses selanjutnya. Rangkaian permesinan biasanya terdiri dari mesin gerus (tahap 1 dan tahap 2), mesin penyaring getar , mesin pencucian, ban berjalan, wadah pemuat batubara bersih dan tannki-tanki pengendap.
Preparatory work: persiapan pembukaan tambang setelah penyelesaian eksplorasi yang memastikan cadangan batubara, bentuk, arah dan kemiringan batubara.
Preplanned preventive maintenance : disingkat dengan Ppm (lihat ppm).
Preplanning : kegiatan perencanaan untuk mengantisipasi masalah-masalah reklamasi tambang dengan tujuan agar dampak negative yang timbul selama penambangan dapat diminimalkan dan usaha perbaikan segera dapat dilaksanakan. Preplanning dapat disamakan dengan atau sebagian dari RKL dan RPL ( Rencana Pengolahan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan).
Prestripping : pekerjaan awal pengupasan lapisan batuan (tanah) penutup lapisan batubara. pekerjaan ini biasanya terdiri dari pembuangan tumbuhan, pengupasan tanah pucuk dan pendataran sebagian permukaan tanah yang berbukit. Tanah atau baatuan yang dikupas pada tahap ini biasanya tidak dimasukkan kedalam perhitungan nisbah kupasan (stripping ratio).
Primary-type coal: jenis batubara berlapis. Dapat juga berarti bahan-bahan berlapis dalam batubara sepeti vitrain, clarain, durain dan fusain.
Prime mining interest : lapisan atau lapisan-lapisan batubara yang telah diselidiki dan memenuhi persyaratan untuk ditambang dibandingkan dengan jumlah lapisan-lapisan lainnya di dalam suatu lapangan batubara.
Primer : bahan peledak yang biasanya dalam bentuk dodol atau agar-agar plastis yang telah berisi detonator untuk meledakkanbatubara atau batuan secara langsung atau untuk meladakkan bahan peladak utama. Primer lebih peka dari bahan peledak utama tapi kurang peka bila dibandingkan dengan detonator. Primer dapat juga berarti bahan peledak dalam detonator untuk mengaktifkan (meledakkan) detonator.
Primer cord : kabel lentur yang terdiri dari inti kabel berisi bahan peledak untuk penyulut (meledakkan) primer setelah salah satu ujungnya diberi detonator. Jenis kabel ini disebut juga kabel nonel (non listrik).
Primer cord shot: salah satu cara peledakan batuan penutup lapisan batubara dengan menggunakan kabel lentur non-listrik (primer cord atau prima cord).
Priming charge : bahan peledak dalam detonator untuk mengaktifkan (meledakkan) detonator.
Pronable performance curve : kurva yang memperlihatkan hasil (kinerja) proses penyiapan batubara yang diharapkan termasuk proses penggerusn , penyaringan dan pencucian.
Probable reserve: cadangan terduga, yakni cadangan di lapangan batubara diluar daerah yang telah ditambang tetapi karena jaraknya yang berdekatan dapat dianggap merupakan cadangan terukur. Cadangan terduga diperhitungkan dapat diproduksikan sekitar 80% dari tonase cadangan.
Processing : proses penyiapan batubara untuk menghasilkan batubara siap jual.
Producer gas : gas dengan nilai kalori rendah yang dihasilkan dari reaksi antara uap air dengan batubara atau kokas. Gas ini biasanya dimanfaatkan sebagai bahan bakar tambahan pada industri termasuk industri hasil sampingan batubara. producer gas disebut juga gas air (ewater gas) dan gas biru (blue gas).
Produksi : batubara yang telah dihasilkan dari tambang dalam waktu tertentu.
Produksi kumulatif : jumlah batubara yang dihasilkan sampai waktu tertentu dari suatu lapangan atau dari lapisan batubara tertentu. Secara praktis berarti penjumlahan produksi dari waktu ke waktu berurutan.
Produksi permulaan : produksi awal atau produsi percobaan yang sering disebut conto meruah (lihat conto meruah). Produksi batubara yang dihasilkan tidak dimasukkan sebagai hasil kegiatan tahap produksi (tahap eksploitasi) sehingga bebas dari kewajiban penyerahan bagian pemerintah 13.5%.
Produktivitas : kinerja produksi dibandingkan dengan jumlah tenaga kerja atau kemampuan alat-alat produksi. Biasanya produktivitas dinyatakan dengan ton/orang atau ton/orang/gilir (ton manshift).
Progressive split : lapisan batubara yang membelah di beberapa tempat akibat terobosan oleh beberapa lapisan batuan berbentuk lensa.
Propil : penampang dari suatu lubang tambang atau penampang suatu lubang bor (dalam bahasa inggris profile).
Proses generasi kedua : proses untuk menghasilkan bahan bakar gas dari batubara didalam reaktor gas dengan bahan perantara (pembantu reaksi pembentukan gas) umumnya uap dan atau oksigen. Pross ini biasanya disebut proses konvensional lanjut dengan tekanan dan panas yang lebih tinggi yang dinaikkan secara bertahap.
Proses generasi ketiga : proses untuk menghasilkan bahan bakar gas dari batubara dalam reaktor nuklir (memanfaatkan panas proses nuklir) untuk menghasilkan gas kaya metan dan gas-gas untuk industri.
Proses generasi pertama : proses untuk menghasilkan bahan bakar gas dari batubara di dalam alat gasifikasi dengan bahan perantara uap dan oksigen pad tekanan yang lebih tinggi dan suhu yang dinaikkan bertahap. Proses ini selengkapnya disebut proses gasifikasi konvensional lanjut.
Prospeksi : lapangan batubara yang belum diselidiki dengan pekerjaan eksplorasi. Salah satu kegiatan eksplorasi untuk mengetahui keberadaan, jumlah dan sifat-sifat geologi adalah pemboran prospeksi.
Prospeksi seismik : pekerjaan untuk menemukan untuk menemukan endapan batubara layak tambang dengan memanfaatkan teknik dan peralatan seismologi (penggunaan gelombang seismik buatan).
Proving an area : pekerjaan untukmenentukan jumlah cadangan dan kualitas batubara yang layak tambang dengan kegiatan eksplorasi.
Proximate analysis : sama dengan analisis proksimat (lihat analisis proksimat).
Pulling : penambangan pilar batubara pada sistem room and pillar biasanya ditinggalkan atau pilar sebagai penyangga jalan atau ruangan dalam tambang. Pengamnilan pilar ini dilakukan secara sistematis dan bertahap sehingga atap yang ditinggalkan akan ambruk secara terkendali.
Pulverization : penggilingan batubara sehingga menjadi tepung halus atau seperti debu dengan alat giling khusus batubara dengan angka kekerasan (HGI) yang rendah (batubara keras) menyebabkan biaya penggilingan menjadi lebih besar.
Pulverized coal : batubara yang telah digiling halus pada pada mesin giling khusus, terutama di unit penggilinganyang merupakan bagian dari PLTU. Batubara halus yang diinjeksikan kedalam ruangan pembakaran ketel akan terbakar sangat cepat dan efisien. Batubara tepung biasanya berukuran lolos saring 75 mikron sedikitnya 70% - 80%. Pulverized coal sering disingkat dengan PC.
Punch mining : sistem penambangan batubara terbuka yang pada akhir teras penambangan diubah menjadi tambang dalam.
Pusher : batang hidrolis untuk mendorong maju struktur terdepan dari peralatan lubang buka (armoured face conveyor).
Pyrite : mineral besi sulfida berwarna keemasan atau seperti kuningan yang biasanya terdapatpada lapisan batubara. pyrite (pirit) merupakan unsur pengotor (sebagai belerang) yang dapat menyebabkan air asam tambang dan gas belerang pada pembangkit listrik.
Pyrite sulfur : belerang yang terdapat pada batubara dalam bentuk besi-sulfida. Bersama belerang organis gabungan belerang ini merupakan sumber utama belerang dalam batubara dan dapat merendahkan kualitas batubara.
Pyritology : ilmu yang mempelajari proses pembentukan, jenis dan penyebaran pirit pada batuan sedimen termasuk batubara.
Pyrolysis : proses pemecahan (pembakaran) batubara dengan batuan panas dalam bejana hampa udara dengan tujuan membuang zat terbang sehingga menghasilkan residu padat (biasanya residu adalah kokas atu char).
Pyroretinite : sejenis retinite yang terdapat pada batubara coklat.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment
Please,Leave your best comment,thank you