R

R : singkatan dari reflectance, yakni sifat/kemampuan memantulkan cahaya. Sering juga diartikan sebagai ratio, yaitu angka perbandingan atau overburden ratio (nisbah kupasan).
Radioaktive : sifat atau kemampuan yang dimiliki oleh beberapa unsur seperti uranium, thorium dan lain-lain untuk melepaskan sinar alpha, bata atau gamma secara spontan dengan pemecahan inti atomnya. Radio frequency oxidation : proses oksidasi pada suhu rendah sekitar 120ºC untuk menentukan kandungan bahan mineral batubara dengan cara merangsang oksigen menggunakan kumparan yang dialiri dengan frekuensi radio sehingga menjadi ozon dan akan memisahkan bahan mineral dari batubara. proses ini dilakukan dalam bajana tertutup.
Rank : peringkat dan derajad batubara berdasarkan proses pengubahan atau genesa batubara.peringkat batubara adalah dasar klasifikasi dari lignit ke antrasit. Peringkat batubara naik pada proses pembentukan batubara, metamorfosis menyebabkan kandungan sat terbang menurun. Peringkat batubara yang tertinggi menunjukkan metamorfosis yang lebih besar. Peringkat batubara secara umum adalah lignit, batubara sub-bitumen, batubara bitumen dan antrasit (urutan peringkat rendah keperingkat tertinggi).
Rank calculation: perhitungan peringkat batubara (lihat rank).
Rank variety : jenis-jenis batubara berdasarkan urutan metamorfosis. Penentuan jenis-jenis batubara secara umum adalah merupakan hasil pemikiran para pakar tetapi juga dengan pertimbangan sifat-sifat kimia dan fisika.
Rare : kandungan rendah yaitu kandungan bahan-bahan pembentuk batubara yang lebih rendah dari 5%.
Rash : batubara yang sangat tercemar (hasil penambangan). Bahan-bahan pencemar biasanya lempung, serpih atau bahan berbentuk tanah/batuan halus yang berasal dari lapisan diatas dan atau dibawah lapisan batubara tempat penambangan.
Rashing : batuan lunak berbentuk rapuh seperti kelupasan (kulit) tipis atau sisik yang terdapat persisdibawah lapisan batubara dan biasanya terikut/terbawa dengan batubara pada penambangan. Bahan ini sering ditemukan diatas dan didalam lapisan batubara. rashing berbeda dengan rash (lihat rash).
Rasio bahan bakar : nisbah bahan bakar yang berarti perbandingan antara kandungan kandungan karbon tetap dengan zat terbang. Kadang-kadang rasio bahan bakar ini digunakan sebagai faktor analisa dan klasifikasi batubara.
Rasio karbon : nisbah karbon yang berarti perbandingan antara kandungan karbon tetap dalam batubara dengan jumlah karbon tetap ditambah zat hidrokarbon terbang. Rasio karbon dapat juga berarti presentase karbon tetap dalam batubara.
Rasio karbon batubara : nisbah karbon batubara, yaitu perbandingan antara karbon tetap dengan zat terbang dalam batubara..
Rasio karbon hidrogen : nisbah karbon hidrogen yaitu perbandingan antara karbon dengan hidrogen yang terkandung dalam batubara. rasio ini dipakai sebagai dasqar metoda klasifikasi batubara. sering disebut rasio C/H.
Rawa batubara : rawa luas pada zaman pembentukan batubara. pada zaman tersebut gambu terkumpul di dalam air rawa yang tidak mengalir.
Raw coal screen : saringan untuk membagi ukuran batubara kasar (batubara ROM) menjadi dua ukuran atau lebih untuk digerus atau sebagian dibuang. Biasanya batubara ukuran lebih besar hasil penyaringan dimasukkan kedalam tumpukan batubara kasar untuk digerus.
Razorbacks : lapisan batuan dibawah lapisan batubara yang menonjol kedalam batubara sehingga membuat lapisan batubara menipis. Tonjolan ini berebentuk punggung atau lensa yang sering berukuran besar, misalnya tinggi 3m, lebar 25m, panjang 600m yang terbentuk dari bahan batu pasir, serpih atau serpih besi dan batu lumpur karbonan. Razorbacks, sama atau kurang lebih serupa dengan stone rolls, hogbacks, horsebacks dan secara umum disebutu floor rolls (gundukan batuan lantai batubara).
Ready slacking : pemecahan batubara yang mengandung kelembaban yang tinggi (kadar air tinggi) bila dikeringkan.
Reamer : alat pelubang (pemotong) untuk memperbesar atau meluruskan lubang bor.
Reaming : pekerjaan memperbesar atau meluruskan lubang bor.
Reaming bit : mata bor yang digunakan untuk memperbesar lubang bor.
Recharge : pengisian atau pengaliran air secara alami kedalam lapisan penyimpanan air (akifer). Dapat juga berarti jumlah air yang masuk kedalam akifer .
Recharge Capacity : kemampuan tanah atau lapisan batuan atas untuk menyerap air hingga mencapai keadaan jenuh.
Reclaimer : alat berbentuk teromol putar penyendok batubara dari timbunan dan menumpahkan batubara keatas ban berjalan kemudian mengangkut batubara kedalam tongkang atau kapal.
Reclaiming : pekerjaan penyendok/menggali batubara dari tempat penumpukan secara mekanis (pekerjaan mengoperasikan reclaimer ( lihat reclaimer).
Reclamation : pekerjaan pengaturan tanah yang terganggu oleh pertambangan atau kegiatan lainnya dengan tujuan untuk menjadikan tanah bermanfaat, produktif, tidak tercemar dan baik secara estetika. Pekerjaan ini tidak harus berarti mengembalikan tanah yang terganggu sehingga memperoleh sifat fisika dan kondisi semula.
Reconnaissance : peninjauan atau eksplorasi pendahuluan atau peninjauan lapangan singkat untuk memperoleh keterangan atau data awal. Dalam peninjauan untuk tujuan pertambangan pengambilan beberapa contoh tanah/batuan lazim dilakukan.
Recoverability Factor: faktor perolehan, yaitu presentase batubara yang dapat ditambanag dari sumber batubara sesuai teknologi dan praktek penembangan yang lazim.
Recoverable Coal : bayang dapat diperoleh, yaitu tonase produksi batubara yang sudah ditambang atau yang dpat ditambang. Penggunaan kata recoverable tepatnya digabung dengan katk resource, bukan dengan kata reserve (cadangan).
Recoverabla resource: sumber (batubara) yang dapat diperoleh, yakni jumlah (tonase) sumber batubara yang diperkirakan dapat ditambang. Biasanya angka perolehan ini adalah sekitar 60% dari sumber batubara yang dapat di tambang sedangkan selebihnya 40% dianggap tidak dapat ditambang karena keterbatasan teknologi, keadaan geologi , keterbatasan keadaan mekanika batuan , adanya kegiatan lain atau dibatasi oleh peraturan perundangan yang berlaku dibidang pertambangan, lingkungan hidup, kehutanan dan sebagainya.
Recovery : perolehan tambang atau perolehan mesin pengolahan/pencucian dinyatakan dengan persen. Untuk tambang batubara eprolehan berarti porsentase batubara yang diekstraksi dibandingakan dengan jumlah batubara di tempat (tonase lapisan batubara) atau tonase besih batubara hasil pencucian diabndingkan dengan jumlah batubara yang diumpamakan ke dalam mesin pencucian baik sebagai angka perbandingan dalam perhitungan sebelum dicuci maupun hasil pencucian.
Recovery Factor : faktor perolehan, yakni perkiraan persentase batubara yang akan dihasilkan atau batubara yang telah dihasilkan dari lapisan batubara atau dari suatu lubang, daerah, provinsi atau dari suatu negara bahkan dunia.
Recovery Percent: persen perolehan, yakni tonase batubara (dalam %) yang dapat dihasilkan dari suatu lapisan batubara ditempatnya yang dinayatakan sebesar 100 %.
Recovey Room : kamar ditambang dalam yang sengaja dibaut dan digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara peralatan dan permesinan lubang buka dari panel lubang buka yang selesai ditambang sebelum dipindahkan ke lubang buka berikutnya.
Recycling : daur ulang, yaitu pemanfaatan bahan-bahan yang diambil dari limbah atau tanah buangan.
Red Beds : batuan sedimen berwarnah merah yang umumnya adalah batu pasir dan serpih, adakalanya batu gamping yang diwarnai biasanya oleh anhhidrit besi (ferric anhydride).
Red dog : limbah tambang batubara yang terbakar berwarna merah atau merah jambu. Disebut juga kliner. Ambrukan atap batuan yang terbakar setelah ekstraksi batubara selesai juga dinamakan red dog. Batuan yang telah mengeras ini biasanya dimanfaatkan sebagai batuan permukaan jalan-jalan tambang dan tidak mangandung asam atau racun.
Reducing Agent : bahan pereduksi (lawan dari bahan pengoksidasi). Kokas berfungsi sebagai pereduksi bijih besi dalam dapur tinggi yang yang memisahkan logam besi dari oksigen.
Reduction : reduksi, yaitu proses kimia yang diakibatkan oleh penambahan hidrogen kepada senyawa kimia. Reduksi juga berarti proses penambahan elektron kedalam atom atau ion.
Reference Area : daerah (areal) rujukan, yaitu areal tanah yang dipelihara dan dikelola dengan baik untuk tempat pengukuran pertumbuhan tanaman, hasil tumbuhan, jenis-jenis tumbuhan yang tumbuh alami atau yang sengaja ditanam dengan cara yang sesuai keentuan pemerintah. Areal tersebut harus mewakili keadaan geologi, tanah, bentuk permukaan dan tumbuhan dari wilayah izim pertambangan.
Reforestation : penghutanan kembali (reboisasi), yakni penumbuhan alami atau buatan suatu areal dengan pohon-pohon hutan.
Refuse : bahan pengotor batuabra kasar yang dibuang hasil pencucian batuabra atau yang akan dibuang pada proses pencucian.
Regenerated Hulmic Acid: senyawa asam yang dihasilkan pada proses oksidasi batubara dalam media alkali. Senyawa ini mirip dengan asam humik (humus) alami.
Regenerated Ulmic Acid: senyawa asam yang dihasilkan pasa proses oksidasi batubara dalam media alkali. Senyawa ini mirip dengan asam ulmik (ulmic acid) alami.
Regional Metamorphism : metamorposis regional, yaitu meta morfosis skala besar pada batuan yang terletak sangat dalam akibat tekanan regional disertai kenaikan suhu dan tekanan.
Regrading : perubahan bentuk permukaan akibat gerakan tanah yang terjadi pada suatu dataran atau cekungan. Istilah ini juga berarti pengurangan dan penataan lereng sihingga tidak melebihi lereng (kontur) pra penambangan.
Regular Sampling: pengambilan conto tratur, yaitu pengambilan batubara yang sama dititik conto tertentu (yang dipilih). Pengambilan conto tersebut dapat dilakukan secara terus-menerus atau secara berkala (dengan selang waktu singkat).
Rehabilitation : Rehabilitasi atau pemulihan lahan sedemikian rupa sehingga lahan yang telah terganggu kembali ke keadaan dan produktivitas semula sesuai dengan rencana tata-guna lahan dan ketentuan lingkungan hidup termasuk nilai estetiknya.
Rehandle : penggalian dan pembuangan kembali batuan (tanah) kupasan yang sebelumnya ditempatkan pada suatu tempat untuk landasan kerja alat-alat gali. Istilah ini juga berarti pemuatan dan pemindahan batubara dari tumpukan ke tempat penumpukan lainnya atau ke tempat pengumpan ban berjalan.
Reject : batuan dan kotoran lainnya yang dibuang dari mesin pencucian batubara (sama dengan discard).
Reklamasi : sama dengan reclamation (lihat reclamation).
Reclamation kontemporer: pelaksanaan reklamasi yangdapat dilaksakan secepat mungkin terutama penghijauan dan pemantapan tanah untuk pertumbuhan yang baik.
Reklamasi Tambang :reklamasi bekas lahan tambang pada saat sebagian tambang masih beroperasi atau pasca-tambang. Reklamasi tambang adalah bagian dari kewajiban perusahaan tamabang untuk melestarikan lahan bekas pertambangan sesuai dokumen AMDAL.
Renewable Resources : sumber alam terbarukan seperti kayu, air dan udara yang dapat didaur ulang secara alami atau dengan teknologi buatan sepanjang dapat dimanfaatkan oleh manusia.
Renewable Resources Lands : lahan-lahan sumberalam terbarukan, yaitu lahan-lahan dan lapisan tanah penyimpan air (akifer) serta air tanah lainnya, lahan untuk pertanian dan kehutanan serta rumput peternakan.
Replacement : proses pembentukan fosil yang melibatkan penggantian bahan organik alami dari jasad (organisme) dengan bahan organik.
Replicate Ssampling : percontohan replika, yaitu pembagian conto menjadi beberapa bagian yang dimasukkan kedalam wadah berbeda untuk dianalisis dengan tujuan memperoleh hasil lebih akurat.
Representative Sample : conto yang mewakili, yaitusejumlah conto yang diambil dengan pemerataan dan dianggap dapat mewakili suatu lapisan batubara tertentu untuk analisis dan penilaian endapan batubara.
Reserve : sama dengan cadangan (lihat cadangan).
Reserve Base : bagian dari sumber batubara yang telah dikenal dan memenuhi kriteria fisika serta kimia tertentu sesuai praktek pertambangan dan teknologi produksi saat ini. Kriteria yang dipenuhi termasuk kualitas kedalaman, ketebalan, peringkat dan jarak ke titik pengukuran.
Residual Ash : abu residu, yaitu bahan mineral dalam batubara yang tertinggal setelah pembakaran sempurna.
Residual Geologic Materials : bahan-bahan residu geologi, yaitu lapisan batuan alas dari lapisan batubara atau lapisan bahan galian galian lainnya yang masih berada di tempat semula (tempat terbentuk) dan tidak diangkut oleh air atau angin ataupun akibat gayanya.
Residuum : massa halus (tanah) yang tidak berstruktur dengan butiran-butiran mikroskopisnya yang tidak dapat larut, terdirin dari partikel-partikel berukuran 1mikron – 2 mikron atau kurang, tidak tembus cahaya dan berwarna gelap. Bahan ini sama dengan micrinite rendah.
Resinite : maceral batubara dalam kelompok exinite yang terdiri dari bahan-bahan damar, sering berbentukelips atau jarum yang menunjukkan adanya bahan-bahan pengisi sel atau bahan-bahan damar.
Resinoid : nama kelompok untuk maceral-maceral dalam seri resinite.
Resinous coal : batubara damaran, yaitu batubara yang biasanya berumur lebih muda yang mengandung bahan damardalam jumlah besar.
Resources : sumber-sumber yang terbentuk secara geologi di areal geografi tertentu. Istilah ini berarti juga ukuran kuantitatif dari bagian-bagian isi batubara yang terdapat di suatu wilayah dan dipandang memiliki potensi untuk ditambang secara munguntungkan dengan teknologi yang tersedia dan keadaan ekonomi saat ini.
Respirable Coal Dust : debu batubara yang dapat terhisap dan terendapkan didalam paru-paru pada proses pernafasan. Ukuran partikel batubara ini terutama sekitar 0.1 mikron – 5.0 mikron dan terutama mengandung silika.
Restoration : restorasi yang berarti proses untuk memulihkan lahan kedalam keadaan semula sehingga kegunaannya lebih besar, lebih produktif, baik secara estetika dan mengurangi pencemaran.
Restricted Resources : bagian-bagian dari sumber yang dibatasi atau dilarang ditambang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Retinite : istilah umum untuk fosil dari jenis-jenis damar atau kelompok fosil damar dengan ragam komposisi (dengan kandungan biasanya 6% - 15%), dicirikan oleh tidak adanya asam succinic dan dijumpai dalam batubara berumur lebih muda (seperti batubara coklat) atau gambut.
Revegetation : revegetasi, yakni kegiatan menanami dan menumbuhkan tanaman di areal yang terganggu oleh operasi penambangan. Tanaman yang dipilih adlah jenis-jenis lokal tetapi dapat juga tanaman lainnya khususnya jenis-jenis pohon yang sesuai pada awal revegetasi, misalnya tanaman yang cepat tumbuh.
Ripper : batang baja berujung lancip yang dipasang di bagian belakang bulldozer (traktor) untuk memecahkan (membajak) lapisan batuan atau batubara keras. Dapat juga berarti alat yang memakai batang pembajak yang ditarik oleh traktor. Bulldozer (traktor) yang dilengkapi dengan batang pembajak sering disebut ripper.
Ripping : pekerjaan memecahkan lapisan batuan atau batubara dengan bulldozer (traktor) yang menggunakan batng pembajak (ripper).
Rippling : bentuk permukaan bergelombang dari batuan, biasanya batu pasir, batu lumpur dan batu lempung akibat gerakan atau aliran air yang dangkal pada waktu lapisan tersebut masih dalam keadaan lembut.
RKL : singkatan dari pengelolaan (kelola) lingkungan yang merupakan salah satu dokumen AMDAL yang berisi rencana, uraian dan tata cara pengelolaan lingkungan pada waktu penambangan berlangsung maupun pada pasca-tambang.
Rock Texture : tekstur batuan, yaitu bentuk fisik atau sifat batuan secara umum dan bentuk ikatan antara butiran atau kristal pembentuk batubara.
Rock Type : bahan-bahan berlapis (membentuk tempelan) dari batubara.
Rock Units : unit geologi dari batuan yang karena jenisnya yang berbeda-beda, sifat mineral atau kandungan fosilnya, dapat ditelusuri dan dipetakan dengan mudah dapat dibedakan dengan unit batuan diatas serta dibaahnya.
Roll : tonjolan yang memanjang batuan serpih, lanau, batupasir atau batu gamping dariatap kedalam lapisan batubara sehingga menipiskan bahkan adakalanya menggantikan lapisdn batubara. tonjolan juga dapat berasal dari lapisan batuan lantai keatas sehingga menipiskan atau menggantikan posisi lapisan batubara.
ROM-Coal : batubara ROM (lihat batubara ROM).
Roof : sama dengan atap (lihat atap).
Roof bolt : baut atap, yakni baut dengan penjepit (jangkar) yang digunakan untuk memperkuat lapisan batuan atap.
Root Clay : lempung akar, yaitu lempung dibawah lapisan batubara yang dicirikan oleh terdapatnya fosil akar-akar dari tumbuhan pembentuk batubara.
Royalty : istilah untuk iuran produksi atas bahan galian yang dihasilkan oleh kegiatan/perusahaan pertambangan. Istilah ini juga berarti bagian produksi yang harus diserahkan kepada pemerintah oleh perusahaan peetambangan batubara yang beroperasi dalam bentuk PKP2B. bagian produksi ini umumnya 13.5% dari jumlah produksi.
RPL : singkatan dari Rencana Pemantauan Lingkungan yang merupakan salah satu dokumen AMDAL yang berisi rencana, uraian dan tata cara pemantauan lingkungan pada waktu penambangan berlangsung maupun pada pasca penambangan.
Rumus Dulong : rumus (dulong formula) untuk menghitung nilai panas kotor batubara dengan menggunakan hasil analisis proksimat.
Rumus Parr : rumus atau metoda paling sederhana untuk menentukan jumlah bahan mineral dalam batubara dengan menghitung kandungan abu dan belerang. Rumus parr adalah : bahan mineral = kelembaban (kadar air ) + 1.08 + 0.55 belerang.
Run off : sebagian dari air tercurah (air hujan) yang mengalir diatas permukaan lahan. Istilah ini juga dipakai untuk menyebutkan pilar batubara lapisan curam yang ambruk.
Run-of-Mine : hasil produksi batubara kasr (lihat batubara ROM).
Run-of-Mine Sample : conto batubara kasar (yang belum diolah) atau conto yang diambil dari alat angkut.



Related Post:

0 comments:

Post a Comment

Please,Leave your best comment,thank you

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...