U

U : sesuatu alat, perkakas, bangunan atau belokan jalan berbentuk U. U juga sering diartikan sebagai tenaga (force) dan energi peregangan.
U-blade : singkatan dari universal blade, yaitu alat dorong dari bulldozer besar, mirip huruf U yang melebar yang dirancang untuk digunakan untuk segala macam pekerjaan pendorongan atau pemindahan tanah.
UCCW : singkatan dari utility coal combustion waste yang berarti limbah yang dihasilkan oleh pembakaran batubara pada PLTU atau pada ketel uap lainnya. Limbah ini berasal dari unsur-unsur batubara yang tidak terbakar utamanya adalah bahan-bahan mineral. Bahan-bahan ini keluar dari ketel PLTU bersama gas-gas melalui cerobong (disebut abu terbang) dan atau tidak meleleh, mengendap kedasar ketel (abu bawah) atau berbentuk lelehan dan dikeluarkan dari bawah ketel (jterak ketel).
Uji Batubara : percobaan atau penilaian batubara secara teknis (tidak secara kimia) untuk menentukan sifat-sifat pembakaran, sifat pengokasan, bahan-bahan yang dapat dihasilkan dari proses pembakaran batubara dalam dapur atau reaktor khusus, sifat pencampuran dengan bahan lain dan sebagainya. Uji batubara berbeda dengan analisis batubara yang terutama dilakukan secara kimia dan mekanika.
Uji Pencucian : pengujian sifat-sifat batubara untuk penentuan kelayakan batubara pada proses pencucian yang akan mempertinggi kualitasnya.
Ujung Batubara : bidang atau permukaan lapisan batubara yang terbuka menurut ketebalan atau jenis lapisan batubara.
Ultimate Analysis : sama dengan analisis ultimat (lihat analisis ultimat).
Umur : jangka waktu atau zaman pengendapan batubara dalam sejara geologi yang diberi nama. Unit waktu yang lebih pendek (lebih kecil) seperti ear dan sistem biasanya dikelompokkan ke dalam unit waktu yang lebih besar.
Umur Batubara : umur atau zaman pembentukan batubara karboniferous.
Unconfined Compression Test : uji gerus batuan atau tanah tanpa penahanan (ujung-ujungnya) secara lateral.
Unconvined Compressive Strength : kekuatan batuan atau tanah untuk menahan gerusan (kekuatan maximum sebelum hancur pada uji gerus).
Unconformity : ketidakselarasan, yaitu permukaan tererosi atau permukaan suatu pelapisan yang bergeser dan memisahkan pelapisan berumur lebih muda dengan batuan lebih tua.
Uncovered : lapisan batubara yang telah terbuka (terkupas) karena kegiatan pembuangan tanah (batuan) penutup.
Uncovering : pekerjaan penggalian dan pembuangan tanah (batuan) penutup lapisan batubara pada tambang batubara terbuka.
Underburden : ama dengan seat clay (lihat seat clay).
Under clay :sama dengan seat clay (lihat seat clay).
Underclay Limestone : lapisan tipis batu gamping air tawar yang tidak terfosilkan yang terlatak dibawah lapisan-lapisan batubara (biasanya berhubungan dengan underclay).
Undercut : pemotongan batutubara dibagian bawah agar peledakan diatasnya memberikan hasil peremukan batubara lebih baik . undercut juga berarti menambang dari bawah suatu panel atau blok batubara atau bahan galian lain ditambang dalam.
Underground Exploration : penyelidikan atau eksplorasi (tambang) dalam yang dilakukan dengan penggalian lubang atau terowongan dan pemboran lubang eksplorasi untuk mengetahui lanjutan, penyebaran serta ketebalan lapisan-lapisan batubara atau endapan bahan galian lainnya.
Underground Mine : pertambangan dalam, yaitu penggalian atau ekstraksi batubara atau bahan galian lainnya dibawah permukaan, yaitu dari lapisan-lapisan endapan yang berada diantara lapisan-lapisan batuan dengan sistem penambangan antara lain seperti room dan pillar, lubang buka (long wall), ambrukan atau dengan gasifikasi in-situ. Jalan masuk ketempat ekstraksi bahan galian berharga adalah sumuran tegak, sumuran miring atau terowongan dari sisi bukit yang diperlengkapi dengan lift tambang, rel atau gerobak katrol.
Underground Opening : bukaan tambang dalam, yaitu penggantian lubang-lubang bawah tanah (dibawah permukaan) untuk tujuan penambangan bahan galian.
Underpass : jalan tambang yang dibuat dengan persimpangan berada dibawah jalan umum dengan membuat terowongan dibawah jalan umum yang telah ada sebelumnya. Underpass biasanya dibuat untuk mencegah kecelakaan dan melancarkan lalu lintas umum serta jalan angkutan tambang.
Undersoil : tanah atau bahan lepas yang terletak langsung dibawah lapisan batubara.
Undisvovered : sumber yang belum ditemukan, yaitu sumber-sumber batubara asli yang secara geologi berada dalam jumlahnya berada pada tingkat keyakinan paling rendah. Sumber-sumber ini dibagi dalam dua kategori, yaitu sumber hipotetik dan sumber spekulatif. Pada wilayah yang mengandung sumber-sumber tersebut tidak ada pengambilan conto batubara atau pengukuran ketebalan batubara.
Undisturbed Land: tanah tidak terganggu, yaitu lahan yang tidak terganggu oleh kegiatan pertambangan.
Unit Coal : batubara murni, yaitu batubara yang bebas kelembaban (kadar air) dan bebas bahan mineral yang dihitung dari hasil analisis. Unit coal biasanya dinyatakan dengan persamaan : unit coal = 1 – (w + 1.08 A + 0.55 S) dimana W adalah kelembaban/air, A = abu, S = belerang.
Unit of Coal : unit (ukuran) batubara, yaitu jumlah batubara yang akan diambil conto yang mewakili. Batubara sejumlah tersebut dapat merupakan muatan satu kapal, satu truk atau satu gerbong.
Unit Weight : berat per unit atau berat padatan per unit isi dari jumlah masa. Unit weight basa adalah berat padatan tambah air per unit dari jumlah massa.
Unscreen Coal : batubara tanpa saring, yaitu batubara dengan ukuran butiran yang tidak dibatasi.
Unstable Protobitumen : protobitumen tidak stsbil, yaitu batubara protobitumen yang terbentuk dari bahan minyak dan lemak tumbuhan serta hewan tertentu yang memperlihatkan perubahan sifat-sifat pada tahap awal pembentukan batubara.
Unsuitable Land : tanah terbatas, yaitu lahan yang tidak diizinkan digunakan untuk ditambang batubara terbuka karena ketentuan tata ruang, ketentuan kehutanan, sumber-sumber alam yang dibatasi pemanfaatannya atau dicadangkan untuk lahan pertanian.
Upgrade : perbaikan mutu, yakni proses tertentu terhadap batubara untuk meninggikan nilai ekonominya (nilai jual).
Upland : lahan tinggi, yaitu lahan yang berada di tempat relatif tinggi dibanbdingkan dengan lahan-lahan luas di sekitarnya. Istilah ini digunakan untuk membedakan posisinya dengan lembah dan dataran ditampat rendah. Upland dapat juga disamakan engan plateau. Daerah-daerah lahan tinggi sering diartikan berbeda dengan lahan tinggi. Daerah lahan tinggi adalah lahan yang terangkat diatas lahanrendah sepanjangsungai atau diantara bukit-bukit.
Upper Heating Value : sama degan gross calorific value (lihat gross calorivic value). Istilah ini juga berarti nilai kalori dalam kondisi laboratorium
Utilization : pemanfaatan yang berarti kegiatan untuk menggunakan batubara yang diubah bentuknya dengan proses tertentu seperti untuk menghasilkan panas, listrik, bahan-bahan kimia dan sebagainya.



Related Post:

0 comments:

Post a Comment

Please,Leave your best comment,thank you

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...